Selamat malam sobat-sobat operator di seluruh indonesia terutama di kabupaten sanggau kecamatan Tayan Hilir.

Berdasarkan judulnya, kali ini saya kan membahas cara mengisi sekolah aman di aplikasi dapodik 2016.
1. Buka aplikasi dapodik 2016, kemudian Klik tab Menu SEKOLAH.
2. pada SUB atau data rinci sekolah Pilih SEKOLAH AMAN









3. Silahkan lengkapi data data di sesuaikan dengan SURAT KEPUTUSAN (SK) tindak kekerasan pada sekolah. Setalah itu klik simpan dan tambah anggota.




Berikut ini cara pengisian berdasarkan SK sekolah aman
Satuan Tugas

Pilih Satuan Tugas Kepanitiaan



Nama Satuan tugas
Diisi nama satuan tugas. Contoh: Panitia Penanggulangan Tindak Kekerasan di Sekolah

Instansi
Diisi nama instansi kepanitiaan yang dibentuk. Misalnya, diisi nama sekolah apabila dibentuk pada tingkat satuan pendidikan.


Tingkat Satuan Tugas
Pilih tingkat pembentukan panitia.


SK Tugas
Diisi nomor SK pembentukan panitia


TMT SK Tugas
Diisi tanggal mulai berlakunya SK pembentukan panitia


TST SK Tugas
Diisi tanggal berakhirnya SK pembentukan panitia.


Terpasang Papan Sekolah Aman
Pilih pemasangan papan tanda sekolah aman.


Tersedia Formulir
Pilih ketersediaan formulir pengaduan terkait sekolah aman.


Tersedia Silabus
Pilih ketersediaan silabus dalam pendidikan/edukasi sekolah aman.


Diberlakukan POS (Prosedur Operasional Standar)
Pilih pemberlakuan POS untuk kasus yang ditangani.


Telah Melakukan Sosialisasi POS
Pilih keterlaksanaan sosialisasi terkait sekolah aman.


Bekerjasama dengan Lembaga Edukatif
Pilih ada atau tidaknya kerja sama terhadap lembaga edukatif dalam pendidikan sekolah aman.



Setelah Mengisi data dengan lengkap klik tambah anggota maka akan memunculkan menu tambah anggota

Nama Anggota
Diisi dengan nama anggota, apabila anggota bukan peserta didik atau guru(misalnya staf tata usaha, orang tua, atau komite).


No Kontak
Diisi dengan nomor kontak anggota yang dapat dihubungi.

Peran
Diisi dengan peran anggota pada kepanitiaan. Misalnya, Penanggung Jawab, Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara, Anggota, atau sejenisnya

Unsur
Pilih unsur anggota kepanitiaan sesuai dengan asal anggota.

Peserta Didik (bila peserta didik)
Pilih nama peserta didik apabila unsur kepanitiaan berasal dari Peserta Didik. Kosongkan jika bukan.

GURU (Bila Guru)
Pilih nama guru apabila unsur kepanitiaan berasal dari Guru. Kosongkan jika bukan.

0 komentar:

 
Top