Salam dari SMP 5 Tayan Hilir



Kepada PNS diharapkan sebelum melakukan pengisian Formulir e-PUPNS, agar meyiapkan berkas dan menyerahkan berkas ke Verifikator SKPK setelah melakukan pengisian formulir e-PUPNS, adapun berkas-berkas yang harus dipersiapkan adalah sebagai berikut:
1. Foto Copy SK Pengangkatan Calon PNS (SK 80%) 
2. Foto Copy SK Pengangkatan Calon PNS sebagai PNS (SK100%)
3. Foto Copy Ijasah dan Transkrip Nilai yang digunakan pada saat Pengangkatan CPNS
4. Foto Copy Ijasah dan Transkip Nilai (Peningkatan Pendidikan bila ada)
5. Foto Copy Kartu Pegawai
6. Foto Copy SK Pangkat awal sampai terakhir
7. Foto Copy SK jabatan awal sampai dengan jabatan terakhir
8. Foto Copy Tugas Belajar (bila ada mengikuti tugas belajar)
9. Foto Copy SK Ijin Belajar (bila ada mengikuti jin belajar)
10. Foto Copy Diklat Penjenjangan yang pernah diikuti
11. Foto Copy Diklat Teknis yang pernah diikuti
12. Foto Copi KTP
13. Foto Copy Kartu Keluarga
14. Foto Copy NPWP
15. Foto Copy BPJS/ASKES
16. Fotocopy Kartu Taspen
17. Fotocopy KONVERSI NIP yang terbaru
18 .Fotocopy Berkala akhir
19. Fotocopy Sumpah PNS
KARPEG ELEKTRIK DAN DAFTAR RIWAYAT HIDUP, AKTE MENGAJAR
Kepada verifikator SKPK setelah melaksanakan verifikasi selanjutnya menyerahkan Tanda Bukti Pendaftaran PUPNS 2015 beserta berkas kepada Verifikator BKPP.

CONTOH FORMULIR

untuk formulirnya bisa di unduh di sini DOWNLOAD FORMULIR PUPNS 2015

0 komentar:

 
Top